Lanjut usia (Lansia) adalah seseorang yang berusia di atas 60 tahun. Di Indonesia terdapat dua kategori Lansia, yaitu Lansia Potensial dan Lansia Non Potensial. Selain yang masih potensi pemerintah juga perlu melakukan upaya penanganan Lansia Non Potensial karena kategori ini yang membutuhkan perawatan jangka panjang (long term-care).
Populasi Lansia meningkat 10% di
tahun 2020 berdasarkan data BPS, Bappenas Proyeksi Penduduk Indonesia tahun
2015-2035. Jumlah ini kemungkinan akan terus meningkat hingga tahun 2035
sebesar 16,5% dengan jumlah Lansia Perempuan lebih banyak dari Laki-laki. Ada
44% Lansia di Indonesia memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi dengan
persentase terbanyak yaitu 63,5%, dan
penyakit lainnya seperti masalah mulut, diabetes, jantung koroner, struk, gagal
ginjal dan penyakit ganas (kanker).
Untuk meningkatkan peran keluarga dalam perawatan jangka panjang BKKBN Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Perawatan Jangka Panjang. Tujuan pelatihan ini membekali para pendamping di masing-masing kabupaten/Kota di wilayah Jateng dapat memberikan pelatihan dalam perawatan lansia. Indonesia Ramah Lansia (IRL) sebagai salah satu lembaga yang memiliki fokus dalam pelatihan dan pendampingan perawatan jangka panjang turut berkontribusi dalam acara Pertemuan Integrasi Pendampingan Perawatan Jangka Panjang Bersama Mitra sebagai narasumber dan fasilitator.
Diharapkan adanya peningkatan kapasitas dalam perawatan jangka panjang pada lansia menjadikan tambahan informasi bagi pendamping lansia (caregiver) dalam pemberian perawatan lansia di rumah sehingga lansia dapat meningkat kualitas hidupnya.