Gelar Budaya Lansia Nasional (GBLN) diselenggarakan pada tanggal 9-11 Oktober 2018 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta. Acara yang digelar oleh Komisi Daerah Lanjut Usia DIY dalam rangka menegaskan deklarasi undang-undang nomor 13 tahun 1998 mengenai kesejahteraan lanjut usia di Yogyakarta. Acara ini sebagai tindak lanjut dari Komda Lansia Jawa-Bali 2017, tentang isu Lansia yang selalu menjadi stigma negatif, dan mengupas lebih dalam, bagaimana Lansia bisa dikatakan sehat, mandiri dan produktif. Selama tiga hari peserta GBLN akan mengikuti serangkaian kegiatan mulai dari sarasehan tentang pengarahan untuk perubahan undang-undang hingga pentas seni dan budaya di Bangsal Kepatihan.
Tema Gelar Budaya Lansia nasional ini adalah "Lansia Indonesia bangkit" seperti yang disampaikan Bapak Suripto,SH,MSI selaku Ketua Komda Lansia DIY. Sesuai dengan Undang-undang nomor 13 tahun 1998, apakah hak lansia sudah terpenuhi? ini menjadi tantangan kita bersama.
Indonesia Ramah Lansia mendapat undangan sebagai salah satu pembicara dalam acara sarahsehan Gelar Budaya Lansia Nasional yang pusatnya ada di DIY. Hari ini Rabu 10 Oktober 2018 Bertempat di gedung Pracimasono Komplek Kepatihan Kantor Gubernur DIY berlangsung dari jam 8 s/d jam 13. Acara Gelar Budaya Lansia Nasional dihadiri sebanyak 200 orang yang berasal dari kontingen komisi daerah lanjut usia dari berbagai daerah di seluruh Indonesia antara lain sumatera Jambi, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali DIY dll. Pembicara pertama Dr.dr.Probosuseno SpPD KGer FINASIM SE menyampaikan mengenai menjadi lansia sehat, mandiri serta pembicara kedua Dwi Endah, MPH sebagai direktur IRL menyampaikan mengenai topik menuju Indonesia Ramah Lansia. Sebagai moderator Bapak Drs Untung Sukaryadi, MM Kepala Dinas Sosial DIY. Setelah sarahsehan juga ada deklarasi bersama sebagai rencana aksi nasional pasca pertemuan gelar budaya lansia nasional ini.
Deklarasi Yogyakarta inilah yang nanti akan digunakan untuk merespon apa yang menjadi keinginan dari pemerintah menuju lansia bangkit.